Blog

  • Tahun 2025 Tidak Ada Bantuan Hibah Bagi Para Pelaku UMKM Metro

    Metro | Bantuan hibah bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di kota yang berjuluk Bumi Sai Wawai pada tahun 2025 tidak ada.

    Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Kota Metro, Budiyono diwakili Kepala Bidang (Kabid) UMKM, Asmariyana saat di temui awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).

    “Engga ada. Memang engga ada anggarannya,” kata Asmariyana.

    Dia menyebut, tidak adanya bantuan hibah bagi para pelaku UMKM tersebut, bukan karena dampak dari badai efisiensi.

    “Engga ada. Karena, memang anggaran untuk dana hibah itu, memang bukan karena efisiensi. Justru efisiensi itu, kegiatan kami tahun ini ada beberapa yang terpangkas karena efisiensi. Tapi kalau untuk dana hibah, memang engga ada,” ucap Asmariyana.

    Selain itu, dia menyampaikan bahwa bantuan hibah bagi para pelaku UMKM tersebut pada tahun 2024 juga tidak ada.

    “2024 engga ada,” ujar Asmariyana.

    “Kalau di bidang kami ini promosi sama update data, istilahnya bantu promosi, seperti pameran,” imbuh Asmariyana. | (Rio).

  • Kejurnas Junior 2025, Atlet Panahan Metro Terpilih Lolos Seleksi Wakili Lampung

    Metro | Tujuh atlet muda terbaik Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Metro terpilih memperkuat tim panahan Provinsi Lampung pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior Tahun 2025, yang digelar di Super Soccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, pada 27 Juni hingga 5 Juli 2025 mendatang.

    Atlet asal Metro tersebut berhasil lolos dalam tahapan seleksi ketat yang digelar oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Perpani Lampung dan menjadi kontingen resmi Provinsi Lampung yang akan bertanding menghadapi pemanah-pemanah muda terbaik dari seluruh Indonesia.

    Adapun ketujuh atlet tersebut yakni Satria Prawira Wibowo dan Anastasia Adinda Puspa Iswandari yang akan turun di divisi recurve usia 18 tahun. Kemudian, Ghazi Farzan Putra Sahesta dan Muhammad Fawwaz Faqih akan berlaga di divisi recurve usia 15 tahun.

    Kemudian, Sultan Nadindra akan bertanding di divisi compound usia 18 tahun. Dua atlet termuda lainnya ialah Arjuna Aditya DP dan Aurora Zivanna R yang akan bertanding di divisi nasional usia 13 tahun.

    Official Perpani Kota Metro, Kenthy Cahyaninrum menyampaikan bahwa ketujuh atlet tersebut merupakan hasil pembinaan dan pelatihan jangka panjang Perpani Metro dan telah melewati proses seleksi daerah yang ketat.

    “Ketujuh atlet ini telah melewati seleksi berjenjang dan dinyatakan lolos sebagai tim resmi yang mewakili Provinsi Lampung dalam Kejurnas Junior 2025. Ini merupakan kebanggaan bagi Kota Metro dan sekaligus pembuktian bahwa pembinaan olahraga panahan di daerah kami menunjukkan hasil positif,” ucap Kenthy saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/6/2025).

    Sementara itu, Pelatih panahan Kota Metro, Wahyu Hidayah menjelaskan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan kesiapan atlet dalam menghadapi persaingan nasional, termasuk latihan intensif secara teknis dan mental.

    “Kami menargetkan semua atlet tampil maksimal dan mampu meraih medali. Mereka telah menunjukkan kemajuan signifikan selama latihan dan kami optimistis bisa membawa pulang prestasi untuk Kota Metro dan Provinsi Lampung,” ujar Wahyu.

    Ia juga menambahkan bahwa ajang Kejurnas Junior ini sangat penting sebagai tolak ukur perkembangan atlet usia muda dan menjadi peluang untuk bersaing memasuki sentra pembinaan olahragawan muda seperti Spobnas, Slompn dan Cyatc.

    “Kejurnas Panahan Junior merupakan agenda tahunan yang digelar oleh Pengurus Besar Perpani dan menjadi kompetisi tertinggi untuk kategori usia dini dan remaja. Atlet-atlet yang tampil di ajang ini adalah hasil seleksi dari setiap provinsi dan mewakili yang terbaik di masing-masing daerahnya,” tandas Wahyu.

    Dengan keberhasilan tujuh atlet Metro masuk ke dalam tim resmi Lampung, Perpani Kota Metro berharap ini menjadi momentum untuk terus memperkuat pembinaan atlet usia muda dan memacu semangat generasi penerus olahraga panahan di daerah.| (Arif).

  • Pemprov Lampung Dorong Transformasi Digital ASN Lewat Pelatihan Kepemimpinan Administrator

    LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 bagi aparatur pemerintah kabupaten/kota se-Lampung dan instansi vertikal. Kegiatan berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Bandarlampung.

    Dalam sambutannya, Marindo menyampaikan pesan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar ASN terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kompetensi, khususnya dalam menghadapi transformasi birokrasi dan digitalisasi.

    “Pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya mencetak pejabat administrator yang tidak hanya menguasai tugas struktural, tetapi juga memiliki kepemimpinan kuat dan kemampuan manajerial yang adaptif,” ujar Marindo.

    Ia menekankan bahwa pelayanan publik kini dituntut untuk cepat, responsif, dan berorientasi hasil. ASN dituntut mampu bekerja dalam sistem birokrasi yang efisien, adaptif, dan berbasis digital, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan arahan Presiden Prabowo.

    Pemprov Lampung, lanjutnya, telah menerapkan berbagai inisiatif seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi, penataan kelembagaan, serta reformasi pelayanan menuju digitalisasi inklusif.

    “Transformasi pelayanan publik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kita harus berani bergerak ke arah digital yang efisien dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegas Marindo.

    Ia juga menyebut sistem kerja Integrated Digital Workspace dan flexiwork sebagai wujud inovasi untuk meningkatkan fleksibilitas tanpa menurunkan produktivitas ASN.

    Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Muhammad Alhusnuriski, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator, sebagaimana diatur dalam Peraturan LAN RI Nomor 6 Tahun 2022.

    “Kompetensi kepemimpinan yang dikembangkan meliputi kemampuan dalam memimpin tim, membuat keputusan, memotivasi bawahan, hingga pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien,” jelasnya.

    Marindo menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini secara sungguh-sungguh dan menjadikannya pijakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
    “Ini adalah langkah penting mendukung visi Gubernur Lampung: Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

  • Tiga Karya Lukisan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Lolos Kurasi dan Tampil di Pameran “Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi”

     

     

    Jambi merangin.satukomando.com/, 24 Juni 2025 — Tiga karya lukisan hasil kreasi warga binaan Lapas Kelas IIB Bangko berhasil lolos proses kurasi dan ikut ambil bagian dalam ajang pameran seni rupa bertajuk “Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi” yang berlangsung di Taman Budaya Jambi pada tanggal 23 hingga 29 Juni 2025.

     

    Pameran ini diikuti oleh 145 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jambi, menjadikannya salah satu ajang seni rupa terbesar di wilayah tersebut.

     

    Dari tiga karya yang ditampilkan oleh warga binaan Lapas Bangko, masing-masing memiliki kekhasan dan karakter artistik yang kuat. Salah satunya menonjol dengan media kopi bubuk sebagai bahan utama, menghasilkan lukisan realis yang detail dan unik. Sementara dua karya lainnya menggunakan cat akrilik dengan pendekatan gaya surealis, mencerminkan imajinasi, ekspresi batin, dan pandangan filosofis dari para pembuatnya.

     

    Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, Amd.IP, SH, MH, menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini. Menurutnya, partisipasi warga binaan dalam pameran ini merupakan bagian dari pembinaan positif yang mendorong pengembangan bakat dan kreativitas di dalam lapas.

     

    > “Ini adalah bentuk apresiasi terhadap seni yang dilakukan warga binaan. Kami terus memberikan ruang dan fasilitas agar mereka dapat mengekspresikan diri secara positif melalui karya seni. Partisipasi dalam ajang sebesar ini menunjukkan bahwa karya mereka diakui secara luas,” ungkap Kalapas Heri.

     

     

     

    Pameran “Temu Karya Perupa” menjadi wadah pertemuan para seniman lintas latar belakang, termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi seni, tetapi juga membangun harapan baru bagi para warga binaan dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial.(DA)

  • Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalisasi PAD

    LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani Kesepakatan Bersama terkait kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Kepala Kejati Lampung, Danang Surya Wibowo, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur.

    Kesepakatan ini menjadi landasan sinergi dalam mendukung percepatan agenda pembangunan nasional “Asta Cita” di wilayah Lampung, termasuk penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan peningkatan penerimaan daerah.

    Gubernur Mirza menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
    “Peran Kejati sangat penting dalam mendampingi penyelesaian piutang pajak, pengamanan aset, serta penegakan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau 29 OPD pengampu aset dan 24 OPD pengelola retribusi, termasuk 4 BLUD, agar segera melaporkan aset yang tidak termanfaatkan atau dikuasai pihak ketiga kepada Bapenda, untuk ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan.

    Kepala Kejati Lampung, Danang Surya Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi.

    “Kami tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan,” katanya.

  • Menjalin Hubunga Baik, Dan Keakraban Bersama Warga Di Desa Binaannya

     

     

    Sarolangun merangin.satukomando.com/ – Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi kepada warga binaannya agar warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan Babinsanya. Selain itu kegiatan Komsos ini bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah Desa binaan.

     

    Babinsa Koramil 420 – 02/Ma Limun Kodim 0420/Sarko Kopda Ramidi melaksanakan Komsos dengan masyarakat Desa Simpang nibung,Kecamatan Singkut,Kabupaten Sarolangun.

     

    Babinsa Kopda Ramidi menjelaskan, kegiatan Komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan Komsos atau anjangsana untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilaturahmi kepada warga binaannya supaya lebih dekat dan akrab serta bisa menjalin kebersamaan.

     

    Kegiatan Komsos ini juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa dengan masyarakat wilayah binaannya, yang bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan.

     

    Kegiatan tersebut dilakukan agar menambah kedekatan dan mempererat silaturahmi kepada masyarakat supaya aktif dalam kegiatan sehari hari dengan membaur dengan masyarakat.(DA)

  • Polres Merangin Gerebek Aktivitas PETI di Dusun Petekun, Dua Alat Berat Diamankan

     

     

    Merangin merangin.satukomando.com/ – Dalam upaya menindak tegas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Merangin bersama Kodim 0420 Sarko melaksanakan operasi pengecekan dan penindakan di Dusun Petekun, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

     

    Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko AKP Ramadhan Agustiansyah, S.H., M.H., ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Bangko, Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, dan satu awak media, dengan dukungan sarana berupa kendaraan R2 dan R4 serta senjata laras panjang dan pendek. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Merangin Nomor: Sprint/641/41/Pam 3.3/2025 dan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Setelah melakukan penyisiran sejauh kurang lebih 4 kilometer dari arah PT Jebus Maju, tim menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator bermerek CAT dan Sumitomo yang terparkir tanpa operator, serta jejak aktivitas penambangan berupa asbuk bekas ngebok PETI. Diduga, alat berat tersebut hendak dipindahkan keluar dari lokasi untuk menghindari penindakan.

     

    Dalam operasi tersebut, petugas melakukan sejumlah tindakan, yakni memberikan arahan (APP) kepada personel sebelum bertugas, menyita komponen komputer dari ekskavator (2 unit dari merk CAT dan 1 unit dari Sumitomo), membakar box yang digunakan untuk aktivitas PETI, serta melaporkan hasil temuan dan tindakan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut.

    Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik PETI di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penegakan hukum akan terus kami laksanakan bersama jajaran TNI dan instansi terkait,” tegasnya.

     

    Selain itu, Kapolres Merangin juga mengimbau kepada para Kepala Desa dan Camat di seluruh wilayah Kabupaten Merangin agar turut serta menolak segala bentuk aktivitas PETI di wilayahnya.

     

    “ Peran aktif perangkat desa dan kecamatan sangat penting. Jangan beri ruang bagi pelaku PETI untuk masuk dan merusak alam serta mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

     

    Saat ini, Polres Merangin tengah mendalami identitas pemilik dan pemodal alat berat, guna penindakan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

     

    ( DA )

  • Tangkap Kurir Dan Bandar Sabu, Sat Resnarkoba Polres Merangin Sita Puluhan Gram Sabu

     

     

    Merangin merangin.satukomando.com/ – Jambi. Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Pamenang.

     

    Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (28) yang merupakan warga Desa Muara Belengo Kec.Pamenang, pada Sabtu (21/06/2025) sekira pukul 23:30 Wib di dalam sebuah gubuk dan berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) buah kaca pirex berisi narkotika sabu dengan berat bruto 2,689 gram, 1 (satu) buah kotak rokok bold hitam, 1 (satu) unit hand phone Samsung A03 warna Hitam dan 1 (satu) buah alat hisap shabu (BONG) terbuat dari kaca.

     

    Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa tersangka (IR) mendapatklan barang haram tersebut dari rekannya berinisial (HA). Dimana tersangka (IR) berperan sebagai kurir kurang lebih 6 (enam) bulan dengan mendapatkan keuntungan berupa uang rokok serta gratis menggunakan narkotika jenis sabu dari Sdr (HA).

     

    "Kami menangkap pelaku pada Sabtu (21/06/2025) sekira pukul 23:30 Wib, di dalam sebuah gubuk didusun Muara Belengo Pamenang dan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis Sabu," Ujar Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, S.H.,MM.

     

    Lebih lanjut Rezi menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan dari Tersangka (IR), selanjutnya Tim langsung memancing tersangka (HA) untuk datang kegubuk, hingga kemudian tersangka HA (38) yang merupakan warga Pamenang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,49 gram, 2 (dua) butir pil ekstasi, 1 (satu) unit handphone OPPO A17 warna biru tua, uang tunai senilai Rp.238.000,- (dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), 1(satu) unit sepeda motor Yamaha WR155, 1 (satu) Pax plastik bening, 1 (satu) buah alat hisap shabu (BONG) terbuat dari kaca, 1 (satu) buah plastik kosong, 3 (Tiga) buah Kaca Pirex, 3 (tiga) buah plastik bening ukuran sedang kosong dan 1 (satu) buah tas hitam.

     

    ”Ya, tersangka (HA) ini berhasil kita tangkap setelah kita meminta tersangka (IR) untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telpon, dengan alasan untuk kembali membeli narkoitka jenis sabu dan pada saat tersangka datang kegubuk kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung kita amankan ke Polres Merangin”. Ujar Kasat.

     

    Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra,S.H.,S.I.K.,.M.Si., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly,S.Sy.,M.H menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka yang berperan sebagai bandar narkoba dan kurir barang haram tersebut.

     

    "Penangkapan ini berhasil karena dukungan dari masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu dilingkungannya, kemudian kami mendalami informasi tersebut sejak tanggal 16 juni kemarin, hingga kemudian kurir dan tersangka berhasil kita amankan," sebut Ruly.

     

    Dari keterangan tersangka (HA) bahwa yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut dari Sdr (JN) dengan cara membeli sebanyak 3 (tiga) kantong seharga Rp.21.000.000.- (dua puluh satu juta rupiah) dan baru di bayarkan tersangka senilai Rp.18.000.000.- (delapan belas juta rupiah), sedangkan kekurangan pembayaran akan dilunasi setelah sabu habis terjual.

     

    "Tersangka (HA) dan (IR) ini merupakan pemain lama yang sangat lihai sehingga sulit untuk ditangkap, karena dalam menjalankan bisnis haramnya tersangka menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan jaringan di atas dan jaringan di bawahnya, sementara itu untuk tersangka (JN) saat ini anggota masih melakukan lidik dilapangan mudah-mudahan juga berhasil kita amankan," Tambah Ruly.

     

    Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara dan atau pidana mati.

     

     

    (DA)

  • Babinsa Koramil 420-08/Tabir Serka Masriadi Laksanakan Komsos Bersama Perangkat Desa Kota Raja, Kec. Tabir Ilir

     

     

     

     

    Merangin merangin.satukomando.com/ – Tabir Ilir, 24 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antara TNI dan aparat pemerintah desa, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Serka Masriadi, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama perangkat Desa Kota Raja, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa setempat dan dihadiri oleh perangkat desa termasuk Bapak Saipan selaku perwakilan dari unsur pemerintahan desa.

     

    Melalui komsos ini, Serka Masriadi membahas berbagai hal terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, serta pentingnya kolaborasi antara Babinsa dan aparat desa dalam menjalankan program pembangunan desa dan penanganan potensi bencana alam.

     

    “Kegiatan komunikasi sosial ini adalah bentuk nyata dari kemitraan TNI dengan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga stabilitas wilayah dan membantu masyarakat,” ujar Serka Masriadi.

     

    Bapak Saipan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Babinsa dan menyatakan bahwa pihak desa sangat terbuka terhadap koordinasi dan dukungan dari TNI. Ia juga berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkala guna membangun komunikasi yang lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di tengah masyarakat.

     

    Danramil 420-08/Tabir, Kapten Inf Satriaji, mengatakan bahwa setiap Babinsa di wilayahnya ditugaskan untuk aktif membangun kedekatan dengan semua elemen masyarakat termasuk perangkat desa. “Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan segala persoalan dapat diantisipasi dan diselesaikan sejak dini,” jelasnya.

     

    Komsos ini berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna, menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI dan pemerintah desa merupakan kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.(DA)

  • BABINSA LAKUKAN PEMANTAUAN KETINGGIAN AIR GUNA ANTISIPASI BANJIR

     

     

     

     

    Sarolangun merangin.satukomando.com/ – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi, Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun Sertu Slamet Riyadi melaksanakan pengecekan debit air di Sungai yg ada diwilayah binaanya Desa Bernai Dalam Kecamatan Sarolangun.(24/06/2024)

     

    Kegiatan tersebut dilakukan di sela-sela tugas rutinnya di wilayah binaan. Selain melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga, Sertu Slamet Riyadi memastikan kondisi sungai tetap dalam pemantauan untuk mendeteksi dini kemungkinan terjadinya banjir.

     

    "Sebagai Babinsa, kami dituntut untuk selalu memantau perkembangan situasi di wilayah, termasuk debit air sungai. Hal ini penting agar setiap kejadian dapat direspon dengan cepat dan dilaporkan secepat mungkin," ujar Sertu Slamet Riyadi.

     

    Pengecekan debit air dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi luapan air sungai yang bisa merendam pemukiman warga di sekitar aliran sungai.

     

    Sertu Slamet Riyadi juga menyampaikan bahwa kesadaran warga sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman bencana ini. Ia menghimbau warga agar segera melaporkan jika ada peningkatan volume air yang signifikan. "Kerjasama antara TNI dan masyarakat sangat penting dalam mencegah dampak buruk dari bencana," tambahnya.

     

    Dalam kesempatan itu, ia memberikan arahan kepada warga untuk selalu waspada dan selalu mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terjadinya banjir. Selain itu, Sertu Slamet Riyadi menyusun langkah-langkah antisipasi, seperti mengidentifikasi tempat evakuasi sementara dan mempersiapkan jalur evakuasi.

     

    "Jika banjir benar-benar terjadi, saya selaku Babinsa akan mengambil tindakan cepat untuk memastikan keselamatan warga, termasuk mengkoordinasikan bantuan bersama instansi terkait," ungkap Sertu Slamet Riyadi

     

    Warga sekitar menyambut baik inisiatif Babinsa dalam memantau debit air sungai secara langsung. Hal ini memberikan rasa tenang dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap siaga terhadap potensi bencana.

     

    Kegiatan pengecekan debit air ini menunjukkan peran aktif Babinsa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah rawan banjir . Dengan langkah antisipatif yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan potensi kerugian akibat banjir dapat diminimalisir.(DA)