Kategori: DPRD

  • DPRD Lampung Umumkan Capaian WTP ke-11, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

    LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan capaian prestisius Pemprov Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025), bersamaan dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.

    Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.

    Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa opini WTP merupakan simbol kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Mirza menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya opini tertinggi dari BPK RI ini.

    “Capaian WTP ini adalah amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami tidak ingin hanya berhenti pada angka, tapi juga menjadikan ini sebagai semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” kata Gubernur Mirza.

    Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai konsistensi Pemprov Lampung dalam meraih WTP merupakan wujud nyata dari komitmen terhadap prinsip good governance.

    “Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti keseriusan Pemprov Lampung dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Budi.

    Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. DPRD berharap prestasi ini menjadi momentum untuk terus mendorong kinerja birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

  • Efril Hadi Dorong Pembuatan Irigasi, Penambahan Tiang PLN dan Pembuatan Jembatan

    Metro | Pembuatan irigasi, penambahan tiang PLN dan permintaan pembuatan jembatan dari RW 07 Purwosari yang tembus ke Karangrejo menjadi aspirasi utama yang di usulkan masyarakat.

    Aspirasi masyarakat tersebut disampaikan langsung kepada Anggota komisi II DPRD Kota Metro Efril Hadi, saat kegiatan Reses masa sidang ll, di rumah bapak Andi Kurniawan, RT 39, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Rabu, (21/05/2025).

    “Seperti yang kita saksikan bersama ada beberapa masukan dari masyarakat salah satunya terkait irigasi, tetapi memang ada beberapa atau satu titik yang memang harus diprioritaskan di jalan kucing RT 39 insyaallah akan kita kawal secara bersama-sama agar dapat direalisasikan,” ucap Efril.

    Selain itu, ada usulan masyarakat meminta adanya jalan tembus dari RW 7 Purwosari ke Karangrejo, permasalahannya sekarang karena menyeberangi kali Bunut.

    “Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan pihak balai pengairan, karena kan belum tentu kita mengusulkan ke balai akan disetujui, terkait dengan jembatan yang harus kita bangun, maka dari itu kita akan mempelajari secara bersamaan-sama,” ujar Efril.

    Efril menambahkan, dalam reses kali ini juga ada usulan terkait penambahan tiang PLN, untuk itu ia akan berkoordinasi dan mendorong pihak PLN agar hal tersebut juga dapat segera terealisasi.

    “Tiang PLN di Metro Utara masih terdata sebagai SKS, tiang yang diusulkan akan dipasang dan berkoordinasi dengan pihak PLN juga terkait pengusulan penambahan lampu/ PJU berkaitan dengan ada nya tiang itu sendiri,” jelas Efril.

    “Intinya saya siap bersama masyarakat, namanya kita berupaya, seperti terkait PLN, kita akan mengusulkan ke PLN untuk pengadaan tiang jalan yang menurut masyarakat sudah layak. Makanya tadi kita mendorong kepada lurahnya atau pamong untuk memberikan usulan yang betul-betul dari masyarakat, kita bersama masyarakat akan tetap mendorong,” tutup Efril. |(Rio).

  • Lek Dar : Targetnya Kita Memenuhi Keinginan Masyarakat Yang Memang Real dan Tersurvey

    Metro | Serap aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan (Dapil II ) Metro Utara, Sudarsono, menggelar reses ke dua tahun 2025, berlangsung di Kediamannya, Jalan Atmo Sentono, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Rabu (21/5/2025).

    Sudarsono mengatakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya menggelar reses guna menampung aspirasi dari masyarakat khususnya di Kecamatan Metro Utara.

    “Dalam reses kali ini, targetnya adalah kita memenuhi keinginan masyarakat yang memang real, dan memang tersurvey. Dan memang wajar mereka masyarakat membela keadilan terkait masalah jalan WR Supratman yang sudah ada korban meninggal, bahkan dari lebaran ada 13 kasus kecelakaan,” kata Sudarsono.

    Selain itu, demi memberikan kenyamanan masyarakat saat melintas ruas jalan di Karangrejo Metro Utara, Sudarsono menghibahkan gajinya satu bulan untuk memperbaiki jalan tersebut.

    “Kemarin sudah saya servis dengan kemampuan saya. Karena ada yang meninggal. Ini kami nanti di bulan delapan, gaji saya sebulan saya hibahkan untuk dandanin jalan dari perbatasan bedeng 22 sampai ke sini (Karangrejo, Metro Utara),” ujar Lek Dar, sapaan akrab Sudarsono.

    Selain itu, terkait dengan sampah, dirinya juga pernah Operasi Tangkap Tangan (OTT) warga di luar Kota Metro yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Karangrejo, Metro Utara.

    “Saya sempat OTT waktu itu. Mereka dari luar Metro, malah masuk ke Metro. Ini berarti kan gak benar. Ke depannya harus ada semacam pencerahan, Walikota baru ini harus berani melaksanakan apa yang di Visi kan nya. Tapi kalau tidak ada perubahan, masih seperti ini, akan jadi mimpi,” ujar Darsono.

    Dalam reses tersebut, masyarakat di Karangrejo, Metro Utara meminta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dapat di swastakan.

    “Sekarang gini, rumah sakit itu BLUD. Berapa sih keuntungannya, berapa sih pemasukan PAD Kota Metro, berapa sih primer dia, desain bisnis dia seperti apa, enggak ada. Kalau swasta kan, kami kecil-kecilan aja, nyatanya untung,” ungkap Darsono.

    “Jadi, masyarakat meminta kepada pemerintah Kota Metro, supaya BLUD dan TPAS di Karangrejo dapat diswastakan,” pungkas Lek Dar. | (Rio).

  • Reses Dapil Metro Utara, Pembuatan Perda Indekos dan Penanganan Sampah Jadi Aspirasi Utama

    Metro | Pembuatan Perda indekos dan Penanganan masalah sampah menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

    Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat langsung kepada Wakil Ketua l DPRD Kota Metro Ahmad Khuseini, saat kegiatan Reses daerah Pemilihan (Dapil) Metro Utara.

    Acara yang berlangsung di kediamannya jalan Pattimura, gang Ambon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Selasa Malam (20/05/2025).

    “Berkaitan dengan sampah, tadi juga sudah saya sampaikan kepada eksekutif beberapa kali persoalan ini muncul, bagaimana tahun 2025 ini bisa selesai berapapun biaya yang memang itu menjadi kebutuhan dalam rangka untuk mengatasi persampahan,” ungkap Khuseini.

    “Kemarin salah satu kendalanya dalam penanganan sampah armadanya kurang, kemudian alat berat yang memang untuk meratakan yang ada di lapangan atau di lokasi memang terbatas bahkan ada yang rusak,” ucap Khuseini .

    “Berbicara pendampingan mau tidak mau karena menjadi persoalan, saya pikir harus menjadi fokus, pemerintah daerah harus fokus melalui dinas terkait supaya persoalan ini segera diatasi dan tuntas,” jelas Khuseni.

    Ahmad Khuseini menambahkan, kalau berbicara kos-kosan atau rumah kontrakan sangat setuju bagaimana bisa dibentuk Peraturan Daerah (Perda).

    “Jika ada peraturan daerah yang berkenaan dengan kos-kosan tentu ini akan membuat Metro lebih baik,” imbuhnya.

    Ahmad Khuseini juga menjelaskan, baik pemilik kos dan penghuni kos ada aturan agar lebih tertib lagi dalam pendataan warga, nanti akan disampaikan kepada DPRD supaya menjadi Perda.

    Selain itu, terkait efisiensi anggaran sudah berbicara dengan eksekutif seperti apa efisiensi yang sudah dilakukan oleh mereka.

    “Mereka sudah berkoordinasi dengan seluruh OPD dan di komunikasikan DPRD, saat ini dalam tahap finishing, dalam waktu dekat ini bisa selesai dan berjalan kemudian draf di kirimkan ke gubernur,” pungkas Khuseini. |(Rio).

  • Dede Yusuf soal Polemik Private Jet KPU: Kalau untuk Angkut Orang, Zoom Saja

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak sembarangan menggunakan private jet untuk keperluan dinas, terutama jika dilakukan secara mendadak tanpa perencanaan matang.

    “Ke depan, semua penggunaan moda transportasi harus direncanakan sejak awal, tidak bisa mendadak,” ujarnya pada Rabu (13/5).

    Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait dugaan penggelembungan anggaran dalam penggunaan private jet oleh KPU selama Januari–Februari 2024, bertepatan dengan masa Pemilu.

    Dede menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum. Ia menyebut, apabila KPK memanggil KPU untuk diperiksa, lembaga tersebut harus bersikap kooperatif.

    “Karena anggaran yang digunakan bersumber dari negara, maka siapapun yang menggunakannya wajib tunduk pada pemeriksaan hukum. Kita serahkan pada proses pengadilan,” tegasnya.

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat diwawancara di media center bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
    Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat diwawancara di media center bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: kumparan

    Soal urgensi penggunaan private jet, Dede menilai hal itu hanya bisa dibenarkan dalam kondisi tertentu, misalnya untuk menjangkau daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang tidak dilayani maskapai komersial.

    “Kalau untuk daerah yang tak bisa dijangkau maskapai umum dan butuh waktu cepat, itu bisa dimaklumi. Tapi kalau hanya untuk keperluan pertemuan, cukup dilakukan secara daring saja,” katanya.

    Dede juga mempertanyakan penggunaan jet pribadi untuk destinasi seperti Bali atau Yogyakarta yang masih terjangkau dengan moda transportasi umum. Menurutnya, semua keputusan penggunaan transportasi dinas harus didasarkan pada kebutuhan mendesak dan kondisi di lapangan.

    “Harus dilihat urgensinya. Kalau tidak ada alasan mendesak, tentu perlu dipertanyakan,” tutupnya.

  • LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

    LAMPUNG — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembahasan Tingkat II atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (6/5/2025).

    LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 dan 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen tersebut dibahas DPRD untuk menghasilkan rekomendasi guna memperbaiki kinerja pemerintahan daerah.

    Dalam sambutannya, M. Firsada menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas kerja keras dalam mengkaji laporan secara kritis dan konstruktif.

    “Kami menyadari, proses ini merupakan bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Firsada.

    Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Lampung terbuka terhadap kritik, saran, dan evaluasi DPRD sebagai representasi rakyat, serta siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

    “Rekomendasi dari DPRD akan kami tindaklanjuti secara serius guna memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi hasil,” tambahnya.

    Firsada turut mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses persetujuan dan pembacaan keputusan DPRD, yang mencerminkan semangat demokrasi dan kolaborasi dalam membangun daerah.

    “Kami berharap kerja sama ini terus terjaga demi mewujudkan Lampung yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutupnya.

  • Agus Sartono Wakili Bupati Lampung Selatan dalam Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Sidomulyo

    Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, S.E., secara resmi mewakili Bupati Radityo Egi Pratama dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah dalam program bedah rumah yang digelar di Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Selasa (6/5/2025).

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan kualitas hunian layak bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga setempat yang selama ini sangat membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal.

    Dalam sambutannya, Agus Sartono menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai perwakilan Bupati mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langsung program sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat.

    “Program bedah rumah ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan warga. Kami berharap bantuan ini mampu meningkatkan taraf hidup dan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menggulirkan program-program serupa di berbagai kecamatan lainnya, sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan mewujudkan kehidupan yang lebih layak bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan.

  • Agus Sartono Wakili Bupati Lampung Selatan dalam Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Sidomulyo

    Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, S.E., secara resmi mewakili Bupati Radityo Egi Pratama dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah dalam program bedah rumah yang digelar di Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Selasa (6/5/2025).

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan kualitas hunian layak bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga setempat yang selama ini sangat membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal.

    Dalam sambutannya, Agus Sartono menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai perwakilan Bupati mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langsung program sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat.

    “Program bedah rumah ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan warga. Kami berharap bantuan ini mampu meningkatkan taraf hidup dan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menggulirkan program-program serupa di berbagai kecamatan lainnya, sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan mewujudkan kehidupan yang lebih layak bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan.

  • Di Depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung: Saya Berjuang untuk Petani, Mari Dialog Secara Baik

    LAMPUNG –  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyesalkan aksi unjuk rasa petani singkong yang menolak ajakan dialog langsung dan difasilitasi  Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dalam keterangannya, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya  memperjuangkan nasib petani.

    Namun Gubernur mengingatkan bahwa solusinya harus dilakukan melalui dialog yang sehat dan bertanggung jawab. “Saya setengah mati memperjuangkan petani, jangan bilang saya tidak bisa membela rakyat,” ujar Mirza, menanggapi aksi unjuk rasa petani singkong di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025).

    Dia mengatakan tanpa ada demo pun, pihaknya setiap hari terus bergerak memperjuangkan agar harga singkong di Lampung sesuai kesepakatan di Jakarta pada 31 Januari 2025 yakni Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 15% Gubernur mencontohkan, pada Selasa (29/4/2025), Pemprov Lampung bersama Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengan lima kementerian dan mengusulkan untuk menetapkan standar harga, kadar aci, dan potongan berlaku nasional.

    Tujuannya, agar produksi tepung tapioka Lampung dapat bersaing di pasar nasional, sehingga pabrik dapat membeli singkong petani sesuai kesepakatan.  Usulan itu disampaikan karena, penetapan harga, kadar aci, dan potongan merupakan kewenangan pusat.

    “Tidak semua keputusan harga singkong ini ada di provinsi. Terkait keseragaman harga, kadar aci. dan potongan yang berlaku nasional, itu kewenangan pusat. Kami sudah berulang kali mendesak pusat menetapkannya segera,” kata Mirza.

    Terkait unjuk rasa ini, Gubernur mengaku kecewa karena para petani menolak ajakan berdiskusi di dalam ruangan yang disediakan. “Saya hanya ingin diskusi dalam ruang yang nyaman, supaya semua jelas. Tapi kenapa hari ini tidak mau diajak diskusi?” ujarnya.

    Dia menyebutkan bahwa selama ini Pemprov rutin berdiskusi membahas isu tata niaga singkong. Ia juga mengindikasikan ada pihak luar yang mencoba memprovokasi dan menunggangi aksi para petani

    “Harga itu harus dibentuk dengan keikhlasan kedua belah pihak. Kalau tidak, bisa zalim. Pemerintah tidak memaksakan, tapi melihat kondisi di provinsi lain dan luar negeri supaya hasilnya baik buat semua,” tegas Mirza.

    Gubernur mengingatkan bahwa setiap aksi memiliki implikasi. “Kalau pabrik tutup, siapa yang mau beli singkong petani? Karena itu, semua harus dilakukan seimbang. Saya buka ruang diskusi, mari kita gunakan itu dengan baik,” kata Gubernur.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza juga mengungkapkan kebijakan prorakyat seperti pemulangan 23 ribu ijazah yang tertahan karena tunggakan biaya sekolah, yang mayoritas berasal dari anak-anak petani. “Mereka menunggak, saya kembalikan ijazahnya supaya bisa sekolah dan bekerja. Itu nilainya 3 sampai 6 juta per anak,” ungkapnya.

    Di bidang pertanian, Gubernur juga menyoroti perjuangannya untuk menambah kuota serapan gabah oleh Bulog. “Awalnya hanya 20 persen. Saya minta tambahan untuk 100 ribu hektare dan 40 ribu petani agar hasil panen mereka diserap semua. Apalagi saat pengusaha enggan membeli dengan harga Rp6.500 per kilogram,” jelasnya.

    Gubernur juga menyinggung program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor 2 juta warga, termasuk petani. Ia menegaskan bahwa banyak kewenangan yang kini berada di tangan pemerintah pusat. Namun dirinya tetap berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat.

    “Jangan bilang Gubernur tidak mendukung petani singkong. Keluarga saya juga terdampak karena harga singkong ini,” kata Gubernur Mirza. (Red)

  • Penderita Stroke Terima Bantuan Kursi Roda, Anggota DPRD Wakili Bupati Serahkan Secara Langsung

    Lampung Selatan – Seorang warga penderita stroke di Dusun 2, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menerima bantuan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (30/4/2025).

    Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono SE, yang mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

    Bantuan kursi roda ini diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga yang mengalami keterbatasan fisik dan memerlukan alat bantu mobilitas untuk meningkatkan kualitas hidup sehari-hari.