Mantan Karyawati BPD Jambi Diduga Gelapkan Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Jambi merangin.satukomando.com/ – Seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci berinisial RS (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah senilai lebih dari Rp 7,1 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Penetapan tersangka disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia dalam konferensi […]
