merangin.satukomando.com/,Lampung – Program makan bergizi yang merupakan bagian dari program Presiden, menjadi salah satu kegiatan prioritas di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan kecerdasan anak-anak melalui pemberian makanan bergizi di lingkungan sekolah.
Pada hari Kamis, 23 Januari 2023, Korem 043 Garuda Hitam melaksanakan kegiatan Dapur Masuk Sekolah di Sekolah Persit, yang berada di bawah Yayasan Kartika Jaya Garuda Hitam. Lokasi sekolah ini terletak di Jalan Kapten Tandean, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk para siswa dan tenaga pengajar.
Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada awak media, “Hari ini kita melaksanakan program Dapur Masuk Sekolah dengan harapan agar anak-anak dapat menjadi pintar dan cerdas melalui konsumsi makanan bergizi. Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari anak-anak, semuanya tampak gembira,” ujar Brigjen Rikas.

Lebih lanjut, Brigjen Rikas menjelaskan bahwa program ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, di mana beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan pelatihan kepemimpinan usia dini untuk anak-anak. “Kegiatan ini bertujuan agar anak-anak memahami bahwa Pancasila adalah dasar dari kepemimpinan yang baik,” tambahnya.
Brigjen TNI Rikas Hidayatullah juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, Wali Kota, serta Dinas Pendidikan yang telah bekerja sama dengan Korem 043 Garuda Hitam dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program Dapur Masuk Sekolah pada hari ini. “Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan anak-anak di Kota Bandar Lampung,” tutupnya. (Asep)
Di Lampung, penanaman dilaksanakan di kawasan PTPN 7 Natar, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Natar, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, swasta, dan kelompok tani.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E.,M.B. menyampaikan bahwa hal ini telah sesuai dengan pengusulan pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang salah satunya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Mendagri untuk menetapkan persetujuan dan pemberhentian.
“Keluarga Besar Penerangan TNI Angkatan Darat yang saya banggakan, melalui momentum peringatan HUT ini, saya mengajak kita semua untuk terus menggali potensi diri, berinovasi, dan menghadirkan komunikasi yang relevan serta bermakna, jadikan peran kita sebagai insan Penerangan TNI AD sebagai sumber inspirasi, baik bagi institusi maupun masyarakat luas, “pungkasnya.